Wednesday, June 12, 2019

Belajar Penerapan Manajemen Keselamatan Wisata dari Nglanggeran


Penelitian mengenai pengelolaan pariwisata dan destinasi telah banyak membuktikan bahwa jaminan keselamatan  merupakan faktor yang menjadi pertimbangan wisatawan dalam memilih destinasi wisata yang akan dikunjungi (Pizam dan Mansfeld, 1996) dan (Chiang, 2000). Oleh karena itu, upaya peningkatan keselamatan dianggap sebagai upaya yang sangat tepat dalam menjamin kepuasan wisatawan terhadap destinasi wisata, disamping memberikan perlindungan terhadap risiko  dan kecelakaan berwisata merupakan kewajiban pengelola (Suharto, 2016).
Meskipun keselamatan tidak berpengaruh langsung terhadap loyalitas kunjungan wisatawan di destinasi, tetapi jaminan keselamatan merupakan tanggung jawab yang harus terus diwujudkan pengelola destinasi wisata. Seperti diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Kedua undang-undang diatas jika diterjemahkan lebih jauh bermakna bahwa "Operator geowisata selaku penyedia jasa wisata memiliki kewajiban dalam mengupayakan keselamatan dan keamanan wisatawan selama berwisata di destinasi.
Pengelolaan  keselamatan wisata akan selalu terkait dengan  upaya-upaya meminalkan risiko dan kecelakaan.
Risiko didefinisikan sebagai sumber-sumber yang mengandung unsur perusak yang potensial bagi wisatawan, operator atau destinasi, dan komunitas. Elemen-elemen risiko dilihat dari siapa atau apa yang terkena dampak, atau apa yang mengalami kerugian dari setiap keadaan yang mengandung bahaya. Elemen-elemen tersebut termasuk : manusia, lingkungan, fasilitas, infrastruktur, sarana umum,  dan ekonomi (AICST, 2006)Risiko secara umum adalah segala sesuatu yang dapat terjadi pada diri manusia yang tidak diharapkan muncul. Semua kegiatan manusia pada dasarnya akan memiliki risiko meskipun kegiatan tersebut bertujuan untuk mencapai kesenangan saja (Yudistira & Susanto, 2012).
Sedangkan kecelakaan didefinisikan sebagai kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat menimbulkan cidera, kematian, kerugian,  dan kerusakan pada property. Kecelakaan dapat terjadi karena kondisi simultan dari faktor manusia, faktor lingkungan,  dan faktor alam sendiri (AICST, 2006).
Mengaaptasi anjuran Guidelines for safe recreational water (2003)pencegahan resiko kecelakaan dapat dilakukan dengan  peningkatan keselamatan. Peningkatan keselamatan tersebut dapat diintervensi dengan  5 pendekatan yaitu : 1. Pekerjaan/ perekayasaan (engineering); 2.Memperkuat (enforment); 3. Pendidikan (education); 4. Tindakan untuk memberanikan (encouragement);  dan 5. Kesiapan bahaya (emergency preparadness).
Pengelola destinasi wisata yang mengandung risiko  tinggi wajib memperhatikan keselamatan pengunjung dengan  perencanaan dan pengendalian risiko, seperti diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun, 2009 Pasal 26.
Pada praktiknya, aplikasi pengembangan desain keselamatan dan safety management tidak harus standar sesuai yang termuat dalam Guidelines for safe recreational water (2003). Unsur lokalitas, dimana manajemen keselamatan itu dibangun juga harus dipertimbangkan. Terkadang pengelola terjebak untuk menerapkan simbol-simbol yang rumit, kaku, dan baku. Padahal alternatif engembangan keselamatan dengan  desain lokal yang dibuat unik dengan  corak budaya terbukti dalam penelitian lebih efektif daripada desain keselamatan yang hanya dibuat standar (Wibowo, 2015).  Oleh karena itu, tepat jika upaya keselamatan yang dikembangkan mengacu pada nilai budaya beserta kearifan lokal yang ada. Dengan  keselamatan hendaknya dibuat unik, menarik, agar menimbulkan atensi untuk berbagai tujuan.


Keselamatan Wisata
Sumber https://twitter.com/kompastv/status/513022721543118848
Adaptasi teori manajemen keselamatan ala Guidelines for safe recreational water telah dilakukan oleh pengelola Geopark Gunung Api Purba, Desa Wisata Nglanggeran. Upayakan keselamatan wisata berbasis lokalitas di Gunung Api Purba Nglanggeran sebagai berikut :

1.      Pembangunan (enginering)
Pembangunan keselamatan dengan  penambahan penambahan pagar untuk pegangan pengunjung; perbaikan jalur tracking dan tangga pendakian yang berkarakter alam lokal; penambahan rambu penunjuk; rambu keamanan seperti batas aman pijakan di tebing; penanda arah jalur; penanda jalur evakuasi dan seterusnya yang semuanya dibuat dengan  bahan dan desain bercorak lokal.

2.      Memperkuat (Enforment)
Upaya enforment dilakukan dengan  penambahan talut di beberapa area yang bentang alamnya miring untuk mencegah bahaya longsor. Upaya penguatan  juga bertujuan  untuk memperkuat kondisi lingkungan alam dan menambah daya dukung kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran.
3.      Pendidikan (Education)
Wisatawan cenderung merasa nyaman jika mengenal karakter lingkungan di destinasi wisata yang dikunjungi (Ross, 1998), oleh karena itu penngenalan lingkungan di kawasan wisata sangat perlu.
Simbol-simbol dan papan peringatan yang telah dibuat pengelola ditujukan untuk memberi edukasi diantaranya : penyediaan rambu petunjuk, papan informasi, peringatan, papan larangan, dan sebagainya yang dibuat berbasis lokalitas. Prinsip CBT yang menekankan lokalitas sebagai  acuan dalam membangun segala unsur produk wisatanya. 
4.      Tindakan untuk Memberanikan (Encouragement).
Tindakan untuk memberanikan (encouragement) di Gunung Api Purba Nglanggeran diimplementasikan dalam bentuk fasilitas keselamatan yang mampu membuat wisatawan merasa aman dan nyaman melakukan pendakian, contohnya pembuatan peta sebagai orientasi atau pengenalan karakter alam sekitar.

Informasi mengenai kondisi alam yang menjadi daya tarik wisata wajib diinformasikan kepada wisatawan. Oleh karena itu media informasi wajib disediakan tuan rumah wisata (ASEAN Community Based Tourism Standart, 2016).

5.      Kesiapan Bahaya (emergency preparadness)
Pengelola selalu siap siaga jika terjadi kondisi darurat dengan  standar prosedur penanganan  kecelakaan meliputi : 1) Naik melawati jalur evakuasi membawa korban cidera dengan  drakbar untuk di bawa ke posko; 2) Memberikan pertolongan pertama oksigen dan obat-obatan yang diperlukan; 3) Penanganan lebih lanjut ke puskesmas jika diperlukan (Mursidi, wawancara 28 Desember 2016).
Kesiapan menghadapi risiko dan penanggulangan bahaya kecelakaan dilakukan dengan  bekerjasama dengan  Badan Sars Nasional (BASARNAS) secara periodik (Mursidi, wawancara 28 Desember 2016).
Tindakan kesiapan bahaya seperti diatas tidak setiap saat dapat diamati wisatawan. Sedangkan kesiapan bahaya (emergency preparadness) yang langsung dapat diamati (observable). Tindakan kesiapan bahaya diamati dan diukur wisatawan misalnya “Ada tidaknya pengelola yang terlihat siap-siaga di destinasi wisata untuk menjamin keselamatan wisatawan.”
Kesiapan bahaya yang bersifat terlihat atau  observable, mampu membuat wisatawan merasa aman dan tenteram dalam berwisata. Sedangkan kesiapan non observable, secara teknis memungkinkan untuk kecepatan dan ketepatan dalam penanganan darurat.
Artikel ini ditulis berdasarkan intisari hasil riset saya Pengaruh Daya Tarik Wisata, Keselamatan dan Sarana Wisata Terhadap Kepuasan serta Dampaknya terhadap Loyalitas Wisatawan : Studi Community Based Tourism di Gunung Api Purba Nglanggeran” 


Hati-hati pariwisata dapat menimbulkan dampak sosial budaya berikut

1 comment:
Write komentar
  1. How to Make Money from Betting on Sports Betting - Work
    (don't worry goyangfc if you get it wrong, though) The หาเงินออนไลน์ process involves placing bets on 도레미시디 출장샵 different events, but it can also be done febcasino.com by using the

    ReplyDelete